Tidak Bayar Tol, Dihukum Penjara Seumur Hidup


VIVAnews - Seorang supir truk di China dihukum penjara seumur hidup dan wajib membayar denda besar, yang nilainya setara dengan US$300.000 atau sekitar Rp2 miliar. Kesalahannya, dia berkali-kali menerobos gerbang jalan tol tanpa membayar sepeserpun.
Demikian ungkap laman harian The New York Post, Kamis 13 Januari 2011, atas putusan sidang pengadilan di Kota Henan, China bagian tengah, pada 21 Desember 2010. Terpidana bernama Shi Jianfeng, seorang petani merangkap supir truk pengangkut pasir dan batu, didakwa atas kasus pemalsuan dan mangkir membayar tarif tol.

Menurut laporan pengadilan, Shi memiliki dua pelat nomor militer dan dokumen pendukung, yang semuanya palsu. Benda-benda itu menjadi andalan bagi terpidana untuk mengelabui petugas di gerbang tol karena disangka tentara sehingga punya hak istimewa untuk tidak membayar tarif jalan bebas hambatan.

Aksi itu telah dilakukan terpidana dan sejumlah supir yang dia sewa sebanyak 2.300 kali antara Mei 2008 hingga Januari 2009 sebelum ketahuan oleh pihak berwenang.

Kendati syok mendengarnya, Shi pasrah menerima putusan pengadilan tersebut dan tidak mengajukan banding. Selama disidang, Shi juga tidak didampingi pengacara.

Menurut media massa di China, kalangan publik menilai hukuman terhadap Shi sudah keterlaluan dan dinilai kejam. Para warga yang memberi komentar di situs forum China, Tianya, mengatakan bahwa hukuman Shi bahkan lebih berat daripada pemerkosa.

“Pemerkosa dan pembunuh mendapatkan 15 tahun penjara, sedangkan tidak membayar tol dihukum seumur hidup. Kita memang hidup di negara yang ajaib dengan hukum yang aneh,” ujar seseorang di forum itu. (hs)

Tidak ada komentar: