Penyamaran Terbaru Gayus!















Ajaib..., Terbangun Setelah 'Tidur' Panjang Selama 19 Tahun

Adalah sebuah keajaiban Terry Wallis bisa terjaga dari 'tidur' panjang selama 19 tahun. Cedera parah di otak akibat kecelakaan mobil membuatnya hidup di bangsal panti jompo selama hampir dua dekade.
Otaknya secara perlahan menyembuhkan diri dan membangun koneksi baru pada 2003. Pria yang sempat tak punya harapan hidup itu terbangun di usia 42 tahun. Para ahli medis menilai itu sebagai keajaiban di dunia kedokteran.
"Otak Terry mungkin telah mencari jalur baru untuk membangun kembali hubungan fungsional ke daerah-daerah yang melibatkan bahasa dan kontrol motorik, yang rusak akibat cedera," kata Nicholas Schiff, penulis senior studi tentang kerusakan otak yang terbit dalam Journal of Clinical Investigation seperti dimuat ABCNews.
Meskipun secara teknis sadar, Wallis sempat didiagnosis menderita amnesia akut. Ia merasa dirinya berada di tahun terjadinya kecelakaan, 1980-an. Ia juga kehilangan kemampuan bicara, makan, dan berjalan.
"Pencitraan otak berteknologi tinggi menunjukkan bahwa sel-sel otak di daerah yang relatif tidak rusak perlahan-lahan tumbuh dan saling terhubung selama bertahun-tahun," kata Schiff, yang juga direktur Laboratorium Cognitive Neuromodulation Weill Cornell Medical College, New York.
"Ada kemungkinan pasien yang dalam keadaan transisi sadar, tidak didiagnosis dalam keadaan vegetatif, sehingga tidak mendapat perawatan dan sumberdaya yang lebih baik," kata Giacino, Direktur Asosiasi Neuropsikologi di JFK Johnson Rehabilitation Institute, Edison.
Sebab, sulit mengukur kesadaran pasien yang tidak bisa berbicara, menanggapi suara atau memindahkan kepala mereka meski mata terbuka.
Wallis berusia 22 ketika terluka parah dalam suatu kecelakaan mobil. Setelah koma, dokter memvonis ia akan menghabiskan sisa hidupnya di tempat tidur. Wallis lalu dipindahkan ke sebuah panti jompo.
Sang ibu terus menemani selama Wallis dalam keadaan vegetatif. Dan semua orang terkejut saat Wallis memanggil "Ibu" setelah dua dekade terbaring tanpa daya. Keadaan langka ini dinilai sebagai babak baru dalam penelitian kesadaran di masa depan. Kisah Wallis dibuat dalam sebuah dokumenter berjudul 'The Man Who Sleep 19 Years'.

Pembangunan Jalur Sepeda Terancam Gagal


VIVAnews - Pembangunan jalur khusus sepeda di Jakarta bakal sulit teraliasasi. Menyusul minimnya lahan yang tersisa di sisi ruas jalan ibukota.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dalam penerapan kebijakan tersebut terdapat sedikitnya tiga konsep, yaknibike path, jalur pemisahan sepeda dengan kendaraan bermotor,  bike line yaitu jalur sepeda yang disatukan dengan kendaraan bermotor, dan bike road yaitu jalur sepeda yang dibatasi dan dilengkapi marka.

“Idealnya dengan kondisi lalu lintas di Jakarta ini penerapan jalur sepeda menggunakan konsepbike path,” ujar Pristono, Sabtu 15 Januari 2011. Sehingga para pengguna sepeda merasa aman karena keberadaan mereka tidak disatukan dengan pengendara motor atau mobil.

Namun untuk mengimplementasikan hal itu sangatlah tidak mudah. Dengan keterbatasan lahan yang ada di sisi jalan, sangat tidak dimungkinkan lagi dilakukan pelebaran khusus bagi kereta angin ini. Terutama terkait pembebasan lahan.

Sedangkan untuk konsep yang kedua, bike line, penerapan ini juga dimungkinkan asalkan dilakukan di ruas jalan yang tidak memiliki tingkat volume kendaraan tinggi. Hal yang sama juga berlaku pada konsep yang keempat.

“Tapi untuk lebih cocoknya konsep mana yang digunakan masih harus dilakukan pengkajian. Sehingga jalur khusus sepeda ini dapat difungsikan secara optimal,” katanya.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 yang saat ini tengah digodok Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD, diatur mengenai sistem dan jaringan transportasi.
Dalam pasal 17 disebutkan sistem dan jaringan transportasi terdiri atas darat, laut, dan udara. Salah satu sistem dan jaringan transportasi darat yaitu sistem prasarana pedestrian dan sepeda.

Lebih lanjut, dalam pasal 24 dijelaskan jalur pedestrian dan jalur sepeda dikembangkan pada pusat-pusat kegiatan primer dan sekunder serta kawasan transit oriented development (TOD). 

Jalur pedestrian  dan jalur sepeda diintegrasikan dengan jaringan angkutan umum berikut fasilitas pendukungnya yang memadai dengan memperhitungakan penggunaannya bagi penyandang cacat. Serta penetapan jalur prioritas pedestrian dan jalur sepeda dan aturan lain yang lebih rinci ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pejalan kaki dan pengendara sepeda akan mendapat ruang RTRW 2010-2030 yang rencananya akan disyahkan pada Februari 2011. Pengaturan tersebut rencananya akan diprioritaskan pada jalan protokol.